Dalam Keputusan Menteri Keuangan ini yang dimaksud dengan:
- Kinerja adalah suatu hasil pada sebuah fungsi pekerjaan atau aktivitas selama periode tertentu untuk mencapai tujuan organisasi.
- Pengelolaan Kinerja adalah suatu proses strategis dan terpadu yang menunjang keberhasilan organisasi melalui pengembangan kinerja sumber daya manusia.
- Balanced Scorecard adalah suatu tentang sasaran strategis dan kinerja Kementerian Keuangan dariperspektif, meliputi growth.
- Sasaran Strategis yang selanjutnya disingkat SS adalah yang langsung berasal dari pernyataan misi
- Peta Strategi adalah suatu kerangka hubungan sebab akibat yang menggambarkan keseluruhan perjalanan strategi organisasi.
- Indikator Kinerja Utama yang selanjutnya disingkat keberhasilan pencapaian SS.
- Inisiatif Strategis (digunakan sebagai cara untuk mencapai target IKU sehingga berimplikasi pada pencapaian Sasaran Strategis.
- Cascading adalah proses penjabaran dan penyelarasan SS, IKU, dan target IKU ke level unit organisasi yang lebih rendah.
- Target IKU adalah suatu ukuran kuantitatif periode tertentu.
- Realisasi IKU adalah capaian IKU yang diperoleh dalam periode tertentu.
- Kontrak Kinerja adalah dokumen kesepakatan antara bawahan tentang target kinerja dalam periode 1 (satu) tahun.
- Organisasi adalah satuan kerja atau unit di lingkungan Kementerian Keuangan yang memiliki peta strategi.
- Pegawai adalah Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS nyata bekerja di
- Pejabat Fungsional adalah pejabat yang mempunyai kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau ketrampilan tertentu serta bersifat mandiri dalam rangka melaksanakan tugas
- Pelaksana adalah PNS pemangku jabatan fungsional umum yang tidak menduduki jabatan struktural dan jabatan fungsional dalam rangka melaksanakan tugas Kementerian
- Pengelola Kinerja keputusan untuk mengelola kinerja
- Pengelola Kinerja Pegawai adalah keputusan untuk mengelola kinerja
- Nilai Kinerja Organisasi yang selanjutnya disingkat NKO adalah nilai keseluruhan capaian IKU suatu organisasi dengan memperhitungkan bobot IKU dan bobot perspektif
- Nilai Kinerja Pegawai yang selanjutnya disingkat NKP adalah nilai gabungan antara CKP dan NP setelah masing
- Capaian Kinerja Pegawai pada Kontrak Kinerja dari tiap untuk pimpinan unit yang memiliki peta strategi, CKP sama dengan NKO unit yang bersangkutan.
- Nilai Perilaku penilaian perilaku sehari kinerjanya yang diperoleh kerja dan/atau bawahan.
- Kompetensi Manajemen adalah kemampuan (seorang pejabat struktural yang merupakan ha melibatkan pemahaman/pengetahuan, tindakan nyata, serta proses mental yang terjadi dalam jangka waktu tertentu dan berulang
- Bimbingan adalah arahan dalam mengerjakan sesuatu yang inisiatifnya datang dari atasan kepada bawaha kinerja.
- Konsultasi adalah pertemuan formal antara atasan dan bawahan untuk mengkaji kemajuan target kinerja Pegawai berdasarkan laporan berkala.